Untuk mendukung pembaruan dokumen akibat kedaluwarsa atau perubahan alamat, Bybit menyediakan opsi pembaruan mandiri berdasarkan tingkat KYC Anda, sehingga Anda dapat memperbarui dokumen tanpa perlu mengatur ulang verifikasi KYC yang telah Anda lakukan.
Cara Memperbarui Bukti Identitas (POI) Anda
Langkah 1: Di beranda Bybit, arahkan kursor Anda ke ikon profil Anda dan klik Akun.

Selanjutnya, buka halaman Verifikasi Identitas dari menu Akun, lalu klik Perbarui Info.

Langkah 2: Pilih Bukti Identitas.

Catatan:
- Anda tidak dapat memperbarui Bukti Alamat tanpa menyelesaikan Verifikasi Lanjutan.
- Jika nama Anda mengandung kesalahan (misalnya, masalah pengenalan karakter, urutan nama yang salah, atau karakter yang kurang/lebih), Anda dapat melakukan koreksi yang diperlukan dengan mengklik Perbarui nama pada kotak dialog Perbarui Info.

Langkah 3: Pilih alasan pembaruan dokumen identitas Anda. Baca dan konfirmasi penafian dengan mencentang kotak centang, lalu klik Lanjutkan untuk melanjutkan.

Langkah 4: Ikuti instruksi di layar untuk menyelesaikan proses verifikasi. Ini mungkin termasuk Autentikasi Keamanan dan/atau Verifikasi Wajah.

Langkah 5: Kirimkan Bukti Identitas Anda yang telah diperbarui dengan menyelesaikan proses Verifikasi Standar seperti biasa.

Cara Memperbarui Bukti Alamat (POA) Anda
Langkah 1: Di beranda Bybit, arahkan kursor Anda ke ikon profil dan klik Akun.

Selanjutnya, buka halaman Verifikasi Identitas dari menu Akun, lalu klik Perbarui Info.

Langkah 2: Pilih Bukti Alamat.

Langkah 3: Pilih alasan untuk memperbarui dokumen alamat Anda. Baca dan akui penafian dengan mencentang kotak, lalu klik Lanjutkan untuk melanjutkan.

Langkah 4: Ikuti instruksi di layar untuk menyelesaikan proses Verifikasi Keamanan.

Langkah 5: Baca persyaratan dengan saksama, lalu klik Selanjutnya. Ikuti instruksi di layar untuk mengirimkan Bukti Alamat Anda yang telah diperbarui.

Catatan:
- Proses pembaruan membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
- Pastikan semua informasi dan dokumen yang diberikan akurat dan valid untuk menghindari penundaan verifikasi.
- Anda hanya dapat memperbarui Bukti Alamat setelah menyelesaikan Verifikasi Lanjutan.
- Setelah memperbarui Bukti Identitas (POI) atau Bukti Alamat (POA) Anda, Anda harus menunggu masa tunggu sebelum dapat mengajukan permintaan pembaruan lain: 15 hari untuk POI dan 180 hari untuk POA, dihitung sejak tanggal pengajuan terakhir Anda.
